Dewan Minta Wako Surabaya Lengser
Rekomandasi Pansus Angket Pajak Reklame
Selasa, 01 Februari 2011 – 07:26 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANGGER/JAWA POS
Paska sidang, kepada wartawan, ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW) mengatakan apa yang terjadi sesuai dengan peraturan perundangan. Dia juga menampik ada maksud-maksud khusus di balik penyelanggaraan paripurna dari hak angket itu. "Kesimpulannya wali kota memang tidak menjalankan pemerintahan sesuai peraturan menteri dalam negeri," katanya.
Good governence itu tidak tercapai karena banyaknya perwali tidak menggunakan norma yang berlaku yakni peraturan permendagri. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 28 dimana peraturan itu mengatakan bahwa wali kota dilarang mengeluarkan peraturan yang meresahkan sekelompok masyarakat. "Padahal, peraturan lannya menyebutkan wali kota harus menegakkan peraturan perundangan," tambahnya.
Setelah ini, tim akan menyampaikan pendapat DPRD Surabaya itu ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan uji materiil. Dalam pengajuan itu, dewan menyerahkan proses selanjutnya ke lembaga tinggi yang mengurusi masalah ketatanegaraan itu. Termasuk akan dibawa rekomendasi itu akan dibawa ke rana hukum, pemberhentian wali kota atau ditolak.
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Monek menyayangkan proses pemakzulan itu. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan oleh DPRD Surabaya itu terlalu dipaksakan. Maklum, saat konsultasi yang dilakukan DPRD ke Kemendagri 18 Januari lalu pihaknya sudah mengatakan proses itu lemah. "Kalau untuk koreksi silahkan, tapi untuk penonaktifan belum cukup kuat," katanya.
SURABAYA - Tensi politik antara DPRD Surabaya dengan wali kota Tri Rismaharini terus memanas. Sidang paripurna yang digelar oleh dewan kemarin (31/1)
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia