Dewan Patungan Balikin Dana Pelesiran

Dewan Patungan Balikin Dana Pelesiran
Dewan Patungan Balikin Dana Pelesiran
SUKABUMI - Anggota DPRD Kota Sukabumi mulai mendapat getah dari seringnya studi banding atau yang kerap disoroti pengamat sebagai ajang pelesiran. Para wakil rakyat ini terpaksa patungan mengembalikan dana perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp200 juta ke kas daerah.

Pengembalian dana perjalanan dinas dewan ini harus dikembalikan karena berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, ditemukan adanya kelebihan dana perjalanan dinas pada tahun 2009 lalu, sebesar Rp200 juta itu. "Memang ada kelebihan dan sudah dikembalikan senilai Rp 200 juta, kekurangan uang tersebut pada tahun 2009 lalu," kata Sekwan Kota Sukabumi Yudi Wiharsa, kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN).

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, untuk pengembalian kelebihan anggaran perjalanan dinas itu, anggota dewan patungan. Menurut Yudi terjadinya kelebihan anggaran tersebut akibat adanya peraturan yang berubah-rubah. Sehingga anggaran pun berubah. Tapi realisasi sudah berjalan yang mengakibatkan dewan harus menggantinya secara patungan. "Hal tersebut menjadi evaluasi bagi kami. Tapi sekarang sudah tidak ada masalah dan semuanya sudah berjalan lancar," jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Aktivis Sukabumi (Fraksi Rakyat) Rozak Daud meminta Kejari lebih transparan dalam mengusut penggunaan dana APBD ini. Tidak ada alasan menutup-nutupi kasus ini karena letak penyimpangan sudah semakin jelas. Terbukti dari sikap sebagian dewan yang mengembalikan kelebihan dana itu ke kas daerah.

SUKABUMI - Anggota DPRD Kota Sukabumi mulai mendapat getah dari seringnya studi banding atau yang kerap disoroti pengamat sebagai ajang pelesiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News