Dewan Pembina Honorer Kecewa Hasil Raker Komisi II DPR
FHI memandang, kunci utama penyelesaian tenaga honorer ada pada Presiden Jokowi sebagai penentu dan pengambil kebijakan. DPR RI khususnya komisi II, BKN dan MenPAN-RB mempunyai wewenang terbatas dalam posisi mengambil maupun memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.
"Saat ini tinggal kemauan dan komitmen politik Presiden Joko Widodo, mau tidak menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Karena presiden sebagai pemegang kuasa anggaran dan kebijakan dalam pemerintahan," tegasnya.
Terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, menurut Hasbi, dibutuhkan anggaran yang lumayan besar dalam APBN. Namun anggaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tentu tidak sebesar anggaran yang digunakan pemerintah dalam megaproyek infrastruktur. (esy/jpnn)
Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menilai, kesepakatan raker Komisi II DPR belum mengakomodir kepentingan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas