Dewan Pendidikan: Pemerintah Gagal Meyakinkan Pemda soal Sumber Gaji PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK.
Imbasnya, sampai saat ini usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat minim.
Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 12 April 2022 menyebutkan, dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022, yang mengusulkan formasi hanya 131.239 atau 17,3 persen.
Dedi pun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan koordinasi tuntas urusan PPPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Pemda.
"Pusat dan daerah harus duduk bersama. Selama ini Kemendikbudristek belum bisa meyakinkan daerah soal formasi dan sumber penggajian PPPK," tutur Dedi kepada JPNN.com, Rabu (27/4).
Dia mencontohkan Kabupaten Garut, pemerintah pusat ngotot sudah mentransfer uang melalui DAU 2021 untuk gaji 10 ribu PPPK sebesar Rp 191 miliar selama 3 bulan.
Nyatanya, Kabupaten Garut hanya membuka 196 formasi di 2021, dengan alasan kemampuan anggaran daerah.
Kalau menyimak antara komitmen pemerintah pusat dan daerah, menurut Dedi, tidak tune in. "Semua ego pusat dan daerah dihilangkan agar komunikasi bisa tuntas," ucapnya.
Anggota Dewan Pendidikan Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah