Dewan Pendidikan: Sudah Kami Cek, Gaji PPPK Guru Tidak Masuk DAU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan merespons pernyataan Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal anggaran PPPK.
Sebelumnya, Nunuk menyampaikan bahwa gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 untuk 8.801 orang di Kabupaten Garut sudah ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU).
Dedi mengungkapkan, pihaknya bersama PGRI sudah mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan DPRD. Hasilnya semua kompak mengatakan uang tersebut tidak ada.
Kalaupun ada surat edaran arahan DAU untuk peningkatan SDM (PPPK), itu turunnya di bulan Maret.
"Bagaimana bisa dieksekusi edaran tersebut, karena APBD sudah ditetapkan," ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (11/2).
Dia juga mengimbau pemerintah pusat jangan membiasakan menyampaikan kebijakan melalui media cetak atau elektronik. Seharusnya menggunakan surat edaran kepada daerah agar menjadi pegangan buat semua Pemda.
"Pernyataan menteri dan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek dianggap tidak efektif jika tanpa ditindaklanjuti dengan surat menyurat ke daerah," cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, bila anggaran tersebut untuk PPPK maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjelaskan dari sekian total DAU yang ditransfer ke daerah walaupun terjadi penyusutan hampir 7 persen.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut: Dedi Kurniawan kesal dengan pernyataan pusat soal gaji PPPK guru 2021 sudah ditransfer dalam DAU, tetapi daerah bilang tidak masuk
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta