Dewan Pengawas Dinilai Bakal Memperkuat KPK

Dewan Pengawas Dinilai Bakal Memperkuat KPK
Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Faktanya, ketika orang itu tidak terbukti dan alat bukti tidak cukup, jadi tidak ada jalan keluarnya. Makanya, SP3 itu diperlukan. Kalau tidak ada SP3, harusnya KPK hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tandasnya. (dil/jpnn)

usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hal yang wajar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News