Dewan Pengawas KPK Belum Keluarkan Izin Penggeledahan terkait Kasus Komisioner KPU
Jumat, 10 Januari 2020 – 16:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK mengamankan uang setara dengan sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara. Uang itu diduga sebagai suap agar Wahyu mau mengurus Harun sebagai PAW DPR RI. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merasa belum menerima permintaan izin untuk tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam kasus suap komisioner KPU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum