Dewan Pengawas KPK Buka Suara Soal Isu Penyidik Kepolisian Peras Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean buka suara terkait adanya laporan dugaan penyidik kepolisian meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Uang itu diduga sebagai pemulus agar kasus sang kepala daerah bisa diamankan.
"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," ujar Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Meski demikian, Tumpak belum mau merespons terkait tindak lanjut Dewas KPK untuk isu tersebut.
Sebelumnya, informasi dugaan penyidik KPK memeras Wali Kota Tanjungbalai muncul dalam berita Tempo.
Penyidik yang meminta duit hampir Rp 1,5 miliar itu memberikan iming-iming bakal menghentikan kasus Syahrial.
Saat ini, KPK telah mengumumkan sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
Namun, konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean buka suara terkait adanya laporan dugaan penyidik memeras kepada daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK