Dewan Pengawas Minta Facebook Tinjau Kembali Larangan Tanpa Batas untuk Donald Trump
jpnn.com, NEW YORK - Dewan Pengawas Facebook Inc menyetujui penangguhan akses media sosial terhadap mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Meski begitu, dewan tersebut juga mengatakan Facebook harus meninjau kembali larangan tak terbatas yang diberikan kepada Trump dalam waktu enam bulan.
Dewan pengawas menyetujui kebijakan larangan ini karena adanya risiko kekerasan serius dari konten media sosial Trump.
Trump dilarang mengakses banyak platform media sosial setelah penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021 oleh para pendukungnya.
Namun, Facebook dinilai tidak pantas memberikan penangguhan tanpa batas kepada politisi Partai Republik itu.
"Hukuman tak terbatas semacam ini tidak lolos international smell test," kata salah satu ketua dewan pengawas Michael McConnell, dikutip dari ABC News pada Kamis (6/5).
Menanggapi keputusan dewan tersebut, Trump merilis pernyataan yang menuduh perusahaan media sosial itu melanggar kebebasan berpendapat.
"Apa yang telah dilakukan Facebook, Twitter, dan Google benar-benar memalukan bagi negara ini," ujar presiden ke-45 Amerika Serikat itu.
Dewan Pengawas Facebook Inc menyetujui penangguhan media sosial terhadap Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia