Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Sepakat Tak Naikkan UMK 2022
Dia menyebutkan bahwa sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.
Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.
Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan. Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah. (antara/jpnn)
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan telah menyepakati bahwa angka UMK pada 2022 tidak naik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal