Dewan Pengupahan Putuskan UMP DKI Rp2,21 Juta
Rabu, 14 November 2012 – 21:53 WIB
Keputusan Dewan Pengupahan ini menjadi kabar baik bagi para buruh. Meski dibawah tuntutan mereka semula yaitu Rp2,7 juta, namun keputusan dewan ini dianggap cukup memuaskan. Beberapa orang massa buruh yang setia menunggu hasil rapat di Balai Kota pun terlihat girang dengan hasil ini.
"Untuk UMP kita setuju, tapi untuk upah minimal sektoral acuan masih tetap 2,7," ujar Sekjen Forum Buruh DKI, Muhamad Toha di halaman Balaikota.(dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Dalam rapat yang digelar di Balaikota DKI, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS