Dewan Pengupahan Putuskan UMP DKI Rp2,21 Juta

Dewan Pengupahan Putuskan UMP DKI Rp2,21 Juta
Dewan Pengupahan Putuskan UMP DKI Rp2,21 Juta
Keputusan Dewan Pengupahan ini menjadi kabar baik bagi para buruh. Meski dibawah tuntutan mereka semula yaitu Rp2,7 juta, namun keputusan dewan ini dianggap cukup memuaskan. Beberapa orang massa buruh yang setia menunggu hasil rapat di Balai Kota pun terlihat girang dengan hasil ini.

"Untuk UMP kita setuju, tapi untuk upah minimal sektoral acuan masih tetap 2,7," ujar Sekjen Forum Buruh DKI, Muhamad Toha di halaman Balaikota.(dil/jpnn)


JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Dalam rapat yang digelar di Balaikota DKI, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News