Dewan 'Permainkan' Fungsi Pengawasan, Negara Tanggung Kerugian
Minggu, 15 Juli 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Triliunan rupiah anggaran negara di kementerian dan lembaga (K/L) diduga bocor dan berpotensi dikorupsi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, hal tersebut terjadi karena ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR) yang melupakan fungsi pengawasan atas realisasi anggaran di instansi pemerintah.
"Publik kecewa karena sebagian anggota DPR hanya menggunakan hak pengawasannya untuk barter, meminta jatah program atau anggaran pada eksekutif," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uhcok Sky Khadafi dalam jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Minggu (15/7).
Menurutnya, fungsi pengawasan dewan yang ditukar dengan materi atau anggaran itu berakibat kebocoran anggaran tak bisa dihindari. Kebocoran diduga terjadi pada 83 K/L selama periode 2008 hingga 2010. Tak tanggung-tanggung, dalam rilisnya FITRA menyebut dugaan kerugian negara tertinggi terjadi pada Kejaksaan Agung yang mencapai Rp 5,3 triliun.
"Ada Rp 16,4 triliun uang negara yang harusnya di selamatkan oleh DPR maupun Pemerintah. Presiden SBY harusnya memperbaiki keuangan negara yang masih banyak penyimpangan dalam pengelolaan oleh pejabat publik," tegas Uchok.
JAKARTA - Triliunan rupiah anggaran negara di kementerian dan lembaga (K/L) diduga bocor dan berpotensi dikorupsi. Forum Indonesia untuk Transparansi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita