Dewan 'Permainkan' Fungsi Pengawasan, Negara Tanggung Kerugian
Minggu, 15 Juli 2012 – 16:01 WIB
Ke depan, kata dia, DPR harus mengawasi penggunaan anggaran yang akan dipergunakan kementrian, lembega pemerintahan, maupun BUMN. Pengawasan DPR terutama difokuskan pada pengadaan barang dan jasa, termasuk waktu realisasi proyek yang akan dilaksanakan agar benar-benar tepat waktu sehingga tidak memakan banyak biaya.
Baca Juga:
"Harus diselidiki. Ada pemborosan atau kemahalan harganya atau tidak. Harusnya penggunaan anggaran itu efektif dan efisien," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Triliunan rupiah anggaran negara di kementerian dan lembaga (K/L) diduga bocor dan berpotensi dikorupsi. Forum Indonesia untuk Transparansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita