Dewan Pers Harap DPR Beri Edukasi soal RKUHP, Tidak Hanya Informasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan DPR RI memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat soal produk hukum yang ingin diputuskannya.
Jangan seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang menurut Agung, hanya sebatas informasi semata.
"Ini menjadi persoalan, semoga produk yang akan dan sedang (berjalan), tidak hanya disampaikan informasinya. Tetapi juga ada literasi dan edukasinya sehingga orang paham tidak terjebak di akhir cerita suka dan tidak suka," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Agung juga mengharapkan selama masa penundaan RKUHP, semua pihak aktif mencari solusi dari pasal-pasal yang dianggap krusial.
Agung sendiri mengapresiasi sejumlah lembaga pers dan kosituen Dewan Pers yang menolak RKUHP.
"Ini bukan persoalan menang kalah jadi jangan diartikan. Ini produk kita bersama, karena ketika KUHP ini diketok, maka semua yang menjadi objek di situ, masuk dalam kesepahaman," kata Agung. (tan/jpnn)
Selama masa penundaan RKUHP sebaiknya semua pihak aktif mencari solusi dari pasal-pasal yang dianggap krusial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme