Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar
Terkait Maraknya Pemberitaan Kasus Video Porno
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:21 WIB
JAKARTA - Dalam kasus pemberitaan dan proses peliputan kasus video porno artis yang diduga dilakukan Ariel eks-vokalis Peterpan, serta sosok mirip Luna Maya dan Cut Tari, Dewan Pers menilai sejumlah media telah menampilkan berita yang mengesampingkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan, dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung Pers Jakarta, Jumat (25/6). Lebih rinci diuraikan Bagir, dari tayangan beberapa stasiun televisi, dapat dilihat bahwa dalam proses peliputan itu pun terjadi pelanggaran kode etik dan prinsip perlindungan privasi. Jurnalis dan kameramen beberapa media, kata Bagir, tampak melakukan tindakan mendorong, memegang bagian tubuh sumber berita, membenturkan kamera ke bagian tubuh, hingga menghalangi narasumber untuk masuk ke mobil pribadi. Bahkan lanjutnya, terjadi tindakan memaksa sumber berita untuk berbicara, lantas mengeluarkan kata makian ketika sumber berita tetap tidak mau berbicara.
Dijelaskan Bagir Manan, masalahnya adalah karena berita yang terus menghangat di sejumlah media massa sejak sebulan ini, (sempat) memuat bagian atau potongan rekaman video cabul tersebut. Selain itu, menurut Dewan Pers, beberapa media massa dalam mengupas kasus ini juga terlalu jauh mengeksploitasi aspek-aspek intimitasi seksualitas dari video porno tersebut, tanpa mempertimbangkan bahwa kupasan atau tayangan itu dapat diakses oleh siapa saja dari segala umur.
Baca Juga:
"Media tidak memilah-milah benar antara urusan publik dan urusan privat, sehingga pemberitaan media sedemikian rupa didominasi oleh hal-hal yang hanya layak didiskusikan dan dikupas di ruang privat," ujar Bagir saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam kasus pemberitaan dan proses peliputan kasus video porno artis yang diduga dilakukan Ariel eks-vokalis Peterpan, serta sosok mirip
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak