Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Jumat, 22 Oktober 2010 – 05:39 WIB
JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV tentang bisnis seks di penjara. Dewan Pers juga akan melaporkan intervensi tersebut pada Presiden SBY. "Kita laporkan hasilnya karena kebetulan kita ada agenda terjadwal untuk bertemu Presiden SBY besok (hari ini, Red)," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.
Pemimpin Redaksi SCTV Don Bosco Salamun dalam klarifikasi di depan Dewan Pers mengakui, pihaknya mendapat tekanan dari Kementerian Hukum dan HAM sebelum menayangkan program investigasi Rabu pekan lalu (13/10). Hadir anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dan Uni Lubis serta anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto. "Kami dimintai gambar sebelum tayang. Itu kan wujud intervensi. Mereka (Kemenkum HAM) juga berkali-kali menelpon kru saya sebelum penayangan," ujar Don Bosco di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin (21/10).
Baca Juga:
Mantan pemimpin redaksi Metro TV ini menilai, intervensi dari pemerintah dalam penayangan berita bertentangan dengan prinsip kebebasan pers. "Intervensi dari pihak mana pun berarti melawan kebebasan pers," kata dia.
Meski sempat menunda penayangan liputan investigasinya, Don menegaskan SCTV akan tetap menayangkan program tersebut. "Redaksi Liputan 6 tidak punya ketakutan akan melakukan itu. Kami kan sudah capek-capek investigasi, masak tidak ditayangkan. Publik juga harus tahu bahwa di penjara ada fakta semacam itu," kata dia.
Baca Juga:
Agus menambahkan, dalam keterangannya di Dewan Pers, intervensi terhadap redaksi SCTV dilakukan melalui SMS, telepon, dan juga mendatangi langsung kantor redaksi Liputan 6 SCTV. "Yang datang itu mengaku orang yang disuruh menteri. Dia mengaku sebagai bawahan menteri yang diminta langsung oleh menteri agar tayangan Sigi tidak jadi tayang," ungkap Agus. Dewan Pers sedianya kemarin hendak mempertemukan SCTV dengan Patrialis. Namun, Patrialis urung datang karena tengah mengikuti sidang kabinet di Istana Bogor. "Pertemuan besok bisa saja dihadiri pejabat Kemenkum HAM selain menteri. Kalau tidak datang, kita akan laporkan ke presiden tanpa konfirmasi dari Patrialis," tutur Agus.
JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi