Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Jumat, 22 Oktober 2010 – 05:39 WIB
Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa. "Rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi pers. Kami minta hal semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi tersebut. Menteri asal PAN ini mengaku telah memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta untuk memberi keterangan, namun mereka membantah. "Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya difitnah betul. Tapi ya tidak apa-apa. Sekarang ini saya lagi banyak ngumpulin amalan dari fitnah seperti ini," katanya Jumat (15/10) lalu. (kuh)
JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini