Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Jumat, 22 Oktober 2010 – 05:39 WIB

Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa. "Rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi pers. Kami minta hal semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi tersebut. Menteri asal PAN ini mengaku telah memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta untuk memberi keterangan, namun mereka membantah. "Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya difitnah betul. Tapi ya tidak apa-apa. Sekarang ini saya lagi banyak ngumpulin amalan dari fitnah seperti ini," katanya Jumat (15/10) lalu. (kuh)
JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi