Dewan Pers Sayangkan Pemanggilan Pimpinan Koran
Jumat, 20 November 2009 – 16:56 WIB
JAKARTA - Pemanggilan terhadap pimpinan harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Bareskrim Polri terkait pemberitaan tentang pemutaran rekaman Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi bukan hanya mengundang reaksi keras kalangan wartawan. Sampai-sampai, Dewan Pers menganggap pemanggilan itu terlalu terburu-buru. Leo menambahkan, tekanan terhadap pers dalam dua tahun ini memang meningkat. Karenanya Leo berharap jangan sampai dunia pers nasional mundur lagi seperti era orde baru.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, meski sebenarnya pemanggilan itu adalah hak polisi namun tetap saja profesionalisme Korps Bhayangkara itu perlu dipertanyakan. "Profesionalismenya kami pertanyakan. Polisi tidak konsisten. Sudah dipanggil, dibatalkan, dan dipanggil lagi, ini kan lucu," ujar Leo di Jakarta, Jumat (20/11).
Baca Juga:
Menurutnya, sebenarnya ada mekanisme lain sebelum polisi melayangkan surat panggilan. "Sebenarnya ada mekanismenya juga, Polisi juga harus mengklarifikasinya dengan hak jawab dan jika tidak puas bisa layangkan surat ke Dewan Pers," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemanggilan terhadap pimpinan harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Bareskrim Polri terkait pemberitaan tentang pemutaran rekaman Anggodo
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis