Dewan Pers Sayangkan Pemanggilan Pimpinan Koran
Jumat, 20 November 2009 – 16:56 WIB
Dewan Pers Sayangkan Pemanggilan Pimpinan Koran
JAKARTA - Pemanggilan terhadap pimpinan harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Bareskrim Polri terkait pemberitaan tentang pemutaran rekaman Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi bukan hanya mengundang reaksi keras kalangan wartawan. Sampai-sampai, Dewan Pers menganggap pemanggilan itu terlalu terburu-buru. Leo menambahkan, tekanan terhadap pers dalam dua tahun ini memang meningkat. Karenanya Leo berharap jangan sampai dunia pers nasional mundur lagi seperti era orde baru.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, meski sebenarnya pemanggilan itu adalah hak polisi namun tetap saja profesionalisme Korps Bhayangkara itu perlu dipertanyakan. "Profesionalismenya kami pertanyakan. Polisi tidak konsisten. Sudah dipanggil, dibatalkan, dan dipanggil lagi, ini kan lucu," ujar Leo di Jakarta, Jumat (20/11).
Baca Juga:
Menurutnya, sebenarnya ada mekanisme lain sebelum polisi melayangkan surat panggilan. "Sebenarnya ada mekanismenya juga, Polisi juga harus mengklarifikasinya dengan hak jawab dan jika tidak puas bisa layangkan surat ke Dewan Pers," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemanggilan terhadap pimpinan harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Bareskrim Polri terkait pemberitaan tentang pemutaran rekaman Anggodo
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar
- Duka Mendalam Organisasi GIM untuk Kepergian Mantan Wakapolri Syafruddin
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan
- PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Tandon Air
- Menjelang Ramadan, PT TRPN Membagikan 400 Paket Sembako ke Warga