Dewan Pers Sebut Publisher Rights Mencegah Digital Feudalism

Dewan Pers Sebut Publisher Rights Mencegah Digital Feudalism
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam acara puncak HPN 2022. Foto: Sapta/Genpi

jpnn.com, KENDARI - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyoroti maraknya disrupsi digital dan platform global.

Menurut dia, hal ini bisa menyebabkan penjajahan digital atau digital feudalism di Indonesia.

Nuh mengingatkan bahwa digitalisasi bisa masuk ke industri mana pun, termasuk dunia pers.

"Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya dengan regulasi publisher right," kata M Nuh dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Dia mengatakan draf regulasi publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Komunikasi Informatika Johnny G Plate.

M Nuh mengaku optimistis payung hukum bagi insan pers ini bisa segera disahkan.

"Kami yakin dan berharap, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama, payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari," pungkas Nuh. (mcr9/jpnn)

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyoroti soal maraknya disrupsi digital dan platform global yang dinilai berpotensi menyebabkan digital feudalism.


Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News