Dewan Pers Sesalkan Tindakan Polisi
Rabu, 18 April 2012 – 12:08 WIB

Dewan Pers Sesalkan Tindakan Polisi
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan arogansi yang dilakukan polisi dengan menangkap dan memeriksa seluruh awak redaksi Sumedang Ekspres. "Kalau memanggil semua, itu sangat berlebihan," kata Agus tadi malam. Sebenarnya Dewan Pers memahami bahwa penegak hukum bisa mengomplain produk jurnalistik. Menurut dia, memintai keterangan awak media juga merupakan hal yang wajar. Jurnalis juga harus menghargai keberatan yang diajukan penegak hukum. Namun, itu tidak perlu dilakukan secara berlebihan dan arogan.
Agus melanjutkan, seharusnya polisi cukup memanggil penanggung jawab redaksi. Tidak perlu semua karyawan. Dipanggil. Dia menyatakan, penanggung jawab redaksi adalah orang yang bertanggung jawab atas semua yang dilakukan redaksi. Jadi, polisi seharusnya cukup memintai keterangan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Polisi, kata Agus, seharusnya juga tahu bahwa dengan diperiksanya seluruh karyawan, aktivitas penerbitan berita untuk keesokan harinya terganggu. "Lalu, siapa yang menerbitkan edisi besok. Apalagi, pemeriksaan itu memakan waktu enam jam lebih," katanya
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan arogansi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat