Dewan Pers Sesalkan Tindakan Polisi
Rabu, 18 April 2012 – 12:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan arogansi yang dilakukan polisi dengan menangkap dan memeriksa seluruh awak redaksi Sumedang Ekspres. "Kalau memanggil semua, itu sangat berlebihan," kata Agus tadi malam. Sebenarnya Dewan Pers memahami bahwa penegak hukum bisa mengomplain produk jurnalistik. Menurut dia, memintai keterangan awak media juga merupakan hal yang wajar. Jurnalis juga harus menghargai keberatan yang diajukan penegak hukum. Namun, itu tidak perlu dilakukan secara berlebihan dan arogan.
Agus melanjutkan, seharusnya polisi cukup memanggil penanggung jawab redaksi. Tidak perlu semua karyawan. Dipanggil. Dia menyatakan, penanggung jawab redaksi adalah orang yang bertanggung jawab atas semua yang dilakukan redaksi. Jadi, polisi seharusnya cukup memintai keterangan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Polisi, kata Agus, seharusnya juga tahu bahwa dengan diperiksanya seluruh karyawan, aktivitas penerbitan berita untuk keesokan harinya terganggu. "Lalu, siapa yang menerbitkan edisi besok. Apalagi, pemeriksaan itu memakan waktu enam jam lebih," katanya
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan arogansi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada