Dewan Pers Soroti Banyak Media Mirip Pers
Sabtu, 07 Januari 2017 – 13:04 WIB

Jurnalis.
Karenanya, tegas Imam, ketika ada masalah dengan media yang bukan masuk dalam kategori pers bisa diselesaikan di luar aturan UU 40 tentang Pers.
Yakni bisa digugat secara perdata maupun pidana. "Kalau ada upaya, silakan melakukan upaya hukum lain di kuar UU 40," tegasnya.
Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan setelah terjadi revolusi digital banyak orang membuat media yang kadang-kadang mirip pers.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo
- Dewan Langitan
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024