Dewan Pers Sudah Telepon Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers mendapat pengaduan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/1). Sehari sebelumnya, laporan serupa diterima Bawaslu.
Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti peredaran tabloid itu.
Pihaknya sudah menerima bukti tabloid Indonesia Barokah dan sedang memeriksa kontennya. Pihaknya juga sedang memastikan apakah ada identitas tabloid yang dicantumkan.
Dan bila ada, apakah wartawannya punya kompetensi. ’’Kami periksa badan hukumnya juga, benar atau tidak,’’ terangnya saat dikonfirmasi.
Di saat bersamaan, Dewan Pers juga sudah bersurat ke alamat yang tertera di tabloid Indonesia Barokah. Juga, menurunkan tim untuk mengecek langsung alamat yang dimaksud. ’’Alamat (redaksi) itu tidak ada. Kemudian, nomor telepon yang dihubungi juga tidak nyambung,’’ lanjutnya.
Dari sisi konten, untuk saat ini, Dewan Pers mendapati tabloid tersebut menulis ulang berita yang sudah beredar. Namun, beberapa judulnya dimodifikasi sehingga memojokkan capres-cawapres nomor urut 02.
Stanley menambahkan, pihaknya masih akan memverifikasi beberapa hal sebelum mengambil kesimpulan. Bila hasil akhirnya tabloid tersebut bukan produk pers, pihak kepolisian yang akan menangani.
Dewan Pers sudah melakukan langkah – langkah terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang dianggap merugikan pasangan Prabowo – Sandi.
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers