Dewan Pers: Tindakan Oknum Perwira TNI AU Langgar UU Pers
Selasa, 23 Oktober 2012 – 16:38 WIB

Dewan Pers: Tindakan Oknum Perwira TNI AU Langgar UU Pers
"Makanya harus ada terobosan, karena korban dalam kasus ini kan bukan hanya warga sipil, tapi wartawan," kata Agus.
Menyikapi laporan korban kekerasan oleh oknum TNI AU di Riau ini, Dewan Pers juga akan membawa persoalan ini ke Komisi I DPR RI yang membidang Pers dan maupun TNI. Dewan Pers juga akan meminta komitmen wakil rakyat di DPR untuk memperkuat kelembagaan pers serta perlindungan pada wartawan.
"Kasus ini dilakukan oleh TNI, kita akan agendakan waktu bertemu Komisi I, dan akan bertemu juga dengan Panglima TNI. Harusnya ada perbaikan SOP mekanisme TNI saat bertemu wartawan dalam situasi seperti yang terjadi Riau dan kasaus-kasu lain yang mempertemukan TNI dengan wartawan," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penggunaan UU Pers dalam proses hukum untuk Letkol Robert Simanjuntak? "Nanti akan kita bahas dulu di internal Dewan Pers apa saja yang akan jadi rekomendasin" kilahnya.
JAKARTA - Dewan Pers menyatakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak saat meliput jatuhnya
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat