Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten
Kominfo juga akan tetap memonitor konten media-media online lain yang lebum terverifikasi.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Izza mengatakan bahwan, Kominfo memang mendapat kepercayaan untuk melakukan monitoring konten yang bersifat online.
Kominfo juga dipercaya untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyedia konten berbau hoax, SARA, provokasi, dan pornografi.
”Untuk yang ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Dewan Pers. Monitoring lebih melihat kontennya. Bukan nama portalnya,” kata Noor Iza kepada Jawa Pos kemarin (5/2).
Noor Izza menambahkan, namun, jika konten yang dimaksud disampaikan oleh media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pers untuk tindak lanjutnya.
”Karena sudah terverifikasi Dewan pers, makan nanti Dewan Pers yang akan melakukan teguran dan mediasi,” ungkapnya. (and)
Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap 74 media massa. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme