Dewan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Ancol Beach City
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengaku heran dengan pihak penegak hukum yang belum juga menahan bos PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) Fredie Tan alias Awi terkait kasus perjanjian alih penggunaan lahan Ancol Beach City Music Stadium yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 515 miliar.
Padahal, kasus ini sudah sangat lama terbongkar. Bahkan penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapkan Fredie sebagai tersangka.
"Fakta dan bukti kejahatan tipikornya sudah terang benderang. Namun sampai saat ini aparat penegak hukum belum bisa menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam penjara," kata Santoso dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Menurut Santoso, WAIP berusaha mengubah fungsi Music Stadium Ancol Beach City menjadi mall dengan terlebih dahulu mengubah namanya menjadi ABC Lifestyle Mall, lalu ABC Mall, kemudian ABC Celebrity Mall.
"WAIP juga tidak melakukan pembayaran Pajak Pembangunan dan tidak mampu mengadakan show international setelah ribut dengan MEIS," bebernya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat. Menurutnya, hingga kini belum jelas kapan pelimpahan perkara hukum kasus itu ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Padahal dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan Fredie Tan sudah sangat gamblang," kata politikus PDI Perjuangan itu.
"Entah mengapa Kejaksaan Agung seperti dibuat tak berkutik dalam tangani kasus Fredie Tan cs. Sudah jadi tersangka tapi hingga saat ini belum juga di proses pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor," ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengaku heran dengan pihak penegak hukum yang belum juga menahan bos PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP)
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Busuk Mulia
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong