Dewan Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalinpatim
Jumat, 19 Februari 2010 – 12:11 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung yang bergabung di Komisi V, mempertanyakan kelanjutan pembangunan (proyek) Jalinpatim (Jalan Lintas Pantai Timur) Sumatera, yang kini tersendat karena persoalan pembebasan tanah. Sebagaimana rilis yang disampaikan Jumat (19/2), mereka pun berharap agar pemerintah dapat segera menuntaskan pembebasan tanah tersebut, serta melanjutkan pembangunan fisik jalan, khususnya di 11 titik di Kecamatan Way Jepara dan Labuhan Meringgai, Lampung Timur.
"Saya ingin menanyakan kelanjutan pembangunan Jalinpatim. Sampai akhir 2009, masih ada 11 titik yang belum selesai pembebasan tanahnya. Kalaupun tahun 2010 ini anggaran untuk pembangunan konstruksinya kita anggarkan, tetap tidak bisa diselesaikan karena pembebasan tanahnya belum selesai," kata KH Abdul Hakim, anggota Komisi V dari Dapil II Lampung, di rapat kerja dengan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, serta unsur Ditjen Bina Marga, Rabu (17/2) lalu.
Baca Juga:
Abdul Hakim mengatakan, tahun 2009 pemerintah pusat padahal mengalokasikan dana sebesar Rp 18 miliar untuk pembebasan tanah di Kecamatan Way Jepara dan Labuhan Meringgai. Namun, realisasi penyerapan anggaran hingga Desember hanya Rp 15,12 miliar, dengan sisanya sebesar Rp 2,88 miliar tak terserap karena terkendala pembebasan tanah di 11 titik, serta terbatasnya waktu pembayaran oleh KPPN (paling lama 16 Desember 2009, Red) sementara proses administrasi baru selesai pada 14 Desember. Akibatnya, pembangunan ruas jalinpatim sepanjang 1,2 km di Way Jepara ke Labuhan Meringgai belum dapat dikerjakan.
Dua anggota Komisi V DPR dari Dapil Lampung lainnya, Zulkifli Anwar dan Riswan Toni, sementara itu ikut menyampaikan harapan agar proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan, supaya pembangunan Jalinpatim tersebut dapat dilanjutkan. "Jika tidak segera diproses, bisa jadi Jalinpatim di ruas lain sudah rusak, sebelum seluruh jalur jalan ini terhubung. Soalnya beberapa ruas masih belum bisa dibangun karena persoalan ganti rugi ini," ungkap Zulkifli, selaku Ketua Forum 22 yang beranggotakan 22 anggota DPR dan DPD asal Lampung itu.
JAKARTA - Anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung yang bergabung di Komisi V, mempertanyakan kelanjutan pembangunan (proyek) Jalinpatim (Jalan
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah