Dewan Protes Hasil Verifikasi K1
Senin, 16 April 2012 – 04:48 WIB
Terpisah, Kepala BKD Lobar H Syukran yang dikonfirmasi mengaku sangat memahami kekecewaan para honda K1 yang tidak lulus. Namun pihaknya tidak bisa bersikap lantaran keputusan terserbut ditetapkan pusat.
Bagi mereka yang memang merasa tidak puas terhadap hasil tersebut, BKD sesuai instruksi pemerintah pusat membuka ruang untuk mengadu. Waktu pengaduan diberikan selama 12 hari dimulai sejak tanggal 9-20 April di kantor BKD Lobar. "Jangan takut atau malu-malu, karena kalau memang bisa menunjukkan bukti serta data, kami akan fasilitasi ke BKN untuk memperjuangkan hak-haknya,"ujar Syukran.
Senada dengan Syukran, Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, HM Uzair, mengatakan, pihaknya juga memikirkan nasib para honda yang tidak lulus tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini BKD dan SKPD terkait sudah bekerja maksimal. "Verifikasi dan validasi data sudah dilakukan dengan teliti, namun namanya manusia pasti ada yang salah dan keliru," ujarnya. (ida)
GIRI MENANG - Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) H Istu Arba Abdi Yakti kecewa terhadap hasil verifikasi administrasi untuk tenaga honor daerah (honda)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas