Dewan Respon Tes Keperawanan Siswa Baru
Selasa, 28 September 2010 – 08:22 WIB
Dikatakan BBS, wacana itu pada dasarnya perlu dipikirkan. Belum tentu diwujudkan. Selain itu, dasar pemikiran yang dipakai adalah undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang menyebut, pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan dunia pendidikan. Atas dasar itu, dewan beranggapan, dengan adanya tes kegadisan tanpa cek fisik, bisa saja dijadikan satu langkah untuk mengurangi perilaku seks bebas di kalangan remaja.
"Dan, secara otomatis, seorang remaja putri akan bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dirinya sendiri. Sekali lagi, tanpa cek fisik. Hanya wawancara dengan konseling. Dan, kalau yang tidak perawan masih tetap bisa sekolah,” ujarnya.
Alasan lain, kata BBS, pemberlakukan tes kegadisan –bukan keperawanan--, sudah diterapkan di beberapa institusi pemerintah dan pendidikan. Misalnya pada sekolah militer dan sekolah kesehatan, tes kegadisan bukan lah barang baru. Sejak dulu, tes semacam itu sudah dilakukan.
Dimintai tanggapan atas wacana ini, Aswan Zahari, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, enggan berkomentar banyak soal polemik tes kegadisan di Jambi dan di Indonesia itu. Menurutnya, pada jumpa pers nanti, semua akan dijelaskan. “Datang saja besok (hari ini, red),” jelasnya.
JAMBI -- Kalangan DPRD Provinsi Jambi merespon wacana perlunya tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB). Rencananya, pada hari ini, dewan
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas