Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
jpnn.com - JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Legalisasi pria boleh beristri lebih dari satu kini dimatangkan.
Ada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang kini digodok serius DPRD setempat.
Argumentasi wacana Perda Poligami itu terdengar unik.
Karena jumlah wanita lebih banyak dari pria sehingga produktivitas penduduk jadi minim, sedangkan sumber daya alam melimpah sehingga tak banyak yang mengelola karena jumlah populasi manusia tidak seimbang dengan potensi alamnya.
Makanya, banyak tenaga asing masuk karena Konawe kekurangan sumber daya.
Alasan lain yakni tingginya angka pernikahan dini. Semua itu adalah masalah sosial yang harus dicarikan solusinya.
“Makanya, kami sedang menyusun Raperda soal Poligami, para pria diberi perlindungan hukum untuk menikah maksimal bisa tiga istri, teknisnya nanti ada di Raperda itu. Ini murni inisiatif dari dewan,” kata Abdul Ginal Sambali, anggota DPRD Konawe kepada Kendari Pos (Jawa Pos Group).
JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Legalisasi pria boleh beristri
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung