Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
Ginal menjelaskan bahwa populasi penduduk di Konawe termasuk lambat dibanding kebutuhan daerah akan pengelolaan sumber-sumber daya alam yang melimpah.
Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang menghuninya.
Hal-hal itulah yang mendasari dirinya dan beberapa koleganya di DPRD mewacanakan untuk membuat Perda khusus soal poligami.
Kata Ginal, meski Raperda ini masih sebatas wacana dan berpotensi mendapat penolakan dari kelompok perempuan, tetapi DPRD meyakini dengan kajian tertentu produk hukum tersebut dapat disahkan menjadi Perda bersama 20 Perda inisitaif dewan lainnya yang saat ini sedang digagas.
“Perda ini sedang dalam tingkat diskusi antar anggota DPRD sampai unsur pimpinan,” katanya. (jpg)
JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Legalisasi pria boleh beristri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye