Dewan Setuju Penutupan Dua Perusda
Sabtu, 25 Februari 2012 – 02:29 WIB
Langkah penutupan Perusda yang tak efektif ini menurut Wawan hampir sama dengan tujuannya dengan upaya Kementerian BUMN yang sementara melakukan clasterisasi BUMN. "Cuma memang perlu pengkajian yang detail tentang proses penghapusan ini," katanya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, keputusan penutupan dua perusda; Perusda Pariwisata dan Telekomunikasi, dan Perusda Perdagangan Umum ini dilakukan setelah Sekprov Sulsel, HA Andi Muallim, melakukan pertemuan dengan direksi Perusda Sulsel. Saat ini, kata Muallim, pembubaran dua perusda ini sudah mulai diproses. Termasuk membuat rancangan perdanya. (amr/yun)
MAKASSAR - Hasil rapat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memutuskan akan menutup dua perusahaan daerah (perusda) yang dianggap tidak berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah