Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
Orangtua dan anaknya mengantre saat mendaftarkan anaknya sekolah di SMPN 3 Seiharapan, Sekupang, Senin (5/6). (DALIL HARAHAP/BATAM POS/JPG

Bahkan, Ketua DPD PAN Batam ini yakin Dewan Pendidikan menyetujui tidak adanya pembagian zonasi. Apalagi, melihat surat edaran Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ini belum sampai ke tangan Disdik.

"Sebenarnya kita mau saja memakai sistem ini, tapi datangnya jangan dadakan. Harusnya ada surat edaran dulu, sehingga kita bisa lakukan sosialisasi dan pengkajian di lapangan," tegasnya.

Ketua Komisi IV, Djoko Mulyono membenarkan, hari ini akan kembali diakan pertemuan dengan Dewan Pendidikan membahas sistem zonasi PPDB. "Rencananya kan tadi (kemarin) sekalian pembahasan realisasi anggaran Disdik. Tapi untuk PPDB diundur besok (hari ini)," tuturnya.(rng)


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dengan sistem zonasi belum bisa diterapkan pada tahun ini.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News