Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
Kamis, 08 Juni 2017 – 05:56 WIB
Bahkan, Ketua DPD PAN Batam ini yakin Dewan Pendidikan menyetujui tidak adanya pembagian zonasi. Apalagi, melihat surat edaran Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ini belum sampai ke tangan Disdik.
"Sebenarnya kita mau saja memakai sistem ini, tapi datangnya jangan dadakan. Harusnya ada surat edaran dulu, sehingga kita bisa lakukan sosialisasi dan pengkajian di lapangan," tegasnya.
Ketua Komisi IV, Djoko Mulyono membenarkan, hari ini akan kembali diakan pertemuan dengan Dewan Pendidikan membahas sistem zonasi PPDB. "Rencananya kan tadi (kemarin) sekalian pembahasan realisasi anggaran Disdik. Tapi untuk PPDB diundur besok (hari ini)," tuturnya.(rng)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dengan sistem zonasi belum bisa diterapkan pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam