Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
Kamis, 08 Juni 2017 – 05:56 WIB

Orangtua dan anaknya mengantre saat mendaftarkan anaknya sekolah di SMPN 3 Seiharapan, Sekupang, Senin (5/6). (DALIL HARAHAP/BATAM POS/JPG
Bahkan, Ketua DPD PAN Batam ini yakin Dewan Pendidikan menyetujui tidak adanya pembagian zonasi. Apalagi, melihat surat edaran Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ini belum sampai ke tangan Disdik.
"Sebenarnya kita mau saja memakai sistem ini, tapi datangnya jangan dadakan. Harusnya ada surat edaran dulu, sehingga kita bisa lakukan sosialisasi dan pengkajian di lapangan," tegasnya.
Ketua Komisi IV, Djoko Mulyono membenarkan, hari ini akan kembali diakan pertemuan dengan Dewan Pendidikan membahas sistem zonasi PPDB. "Rencananya kan tadi (kemarin) sekalian pembahasan realisasi anggaran Disdik. Tapi untuk PPDB diundur besok (hari ini)," tuturnya.(rng)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dengan sistem zonasi belum bisa diterapkan pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja