Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:33 WIB
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian DPRD Kota Mojokerto. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Komisi II (Perekonomian dan Pembangunan) membentuk tim sweeping. Targetnya, mencari peralatan program konversi elpiji yang kerap bermasalah. Diantaranya selang, regulator dan tabung ukuran 3 kilogram. ""Karena tiga alat ini yang kerap memicu masalah," tandasnya.
Tim ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), satpol PP, kepolisian dan Komisi II. Rencananya hari ini menggelar sweeping sejumlah toko dan distributor elpiji. Termasuk menarik produk aksesoris yang dinilai mengancam keselamatan pengguna karena tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan, setelah pihaknya melakukan sidak di beberapa rumah warga di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari pihaknya lantas membentuk tim untuk melakukan sweeping produk. ""Tim sudah terbentuk dan siap bergerak," ungkap Sonny.
Baca Juga:
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun