Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji

Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian DPRD Kota Mojokerto. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Komisi II (Perekonomian dan Pembangunan) membentuk tim sweeping.

Tim ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), satpol PP, kepolisian dan Komisi II. Rencananya hari ini menggelar sweeping sejumlah toko dan distributor elpiji. Termasuk menarik produk aksesoris yang dinilai mengancam keselamatan pengguna karena tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan, setelah pihaknya melakukan sidak di beberapa rumah warga di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari pihaknya lantas membentuk tim untuk melakukan sweeping produk. ""Tim sudah terbentuk dan siap bergerak," ungkap Sonny.

Targetnya, mencari peralatan program konversi elpiji yang kerap bermasalah. Diantaranya selang, regulator dan tabung ukuran 3 kilogram. ""Karena tiga alat ini yang kerap memicu masalah," tandasnya.

MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News