Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:33 WIB

Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Mojokerto, Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam tim. Sehingga rencana sweeping positif dijalankan.
Dia juga memastikan, tim melakukan tindakan tegas dengan menarik dan menyita produk yang tak memiliki label SNI. Disamping itu, pihaknya tak segan akan melaporkan pemilik agen atau distributor ke Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan. ""Ini juga kami lakukan supaya tak ada agen atau distributor menjual produk dengan kualitas membahayakan keselamatan pengguna," tandas Rochim. (ris/aj/jpnn)
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir