Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:33 WIB
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Mojokerto, Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam tim. Sehingga rencana sweeping positif dijalankan.
Dia juga memastikan, tim melakukan tindakan tegas dengan menarik dan menyita produk yang tak memiliki label SNI. Disamping itu, pihaknya tak segan akan melaporkan pemilik agen atau distributor ke Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan. ""Ini juga kami lakukan supaya tak ada agen atau distributor menjual produk dengan kualitas membahayakan keselamatan pengguna," tandas Rochim. (ris/aj/jpnn)
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft