Dewan Temukan SPBU Layani Tangki Modifikasi, Oknum Aparat Terlibat
Selasa, 25 November 2014 – 00:42 WIB
Menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, sudah terbukti ada oknum-oknum yang bermain dibalik sulitnya dan banyaknya antrean kendaraan di SPBU khususnya di Kota Kendari. Sebab jika ada yang bisa membeli BBM berlebihan hanya mereka yang sudah punya jaringan dengan pihak SPBU termasuk oknum-oknum penegak hukum karena di SPBU selalu ada aparat yang menjaganya, baik secara terbuka maupun tertutup dan itu telah diketahui oleh masyarakat.
"Kalau stok cukup kenapa mesti antri kalau beli BBM di SPBU, apakah Pertamina berbohong. Saya minta pihak Pertamina segera menindak tegas SPBU nakal yang membuat BBM langkah. Dan saya juga tahu kalau ada aparat di sana karena setelah saya kroscek memang benar dia merupakan petugas, ketika saya melakukan komplain di SPBU tersebut," ujarnya tanpa menyebut identitas aparat tersebut.
Anggota Komisi III lainnya, Nur Ihsan Umar meminta pihak Pertamina menindak tegas SPBU yang bekerja sama menimbun BBM. Jika perlu, izin usaha SPBU nakal itu dicabut agar ada efek jera pemilik usahanya. Kata dia, pencabutan izin usaha juga bisa memberikan contoh kepada SPBU lainnya agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi ini.
"Kita akan panggil mereka, termasuk pihak Pertamina kenapa membiarkan adanya permainan seperti itu. Ini semua harus ditindak, karena tidak menutup kemungkinan terjadi juga pada SPBU lainnya," terangnya.
KENDARI - Anggota Komisi III DPRD Sultra, Litanto menegaskan salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah bekerjasama dengan oknum-oknum
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar