Dewan Tolak Prijanto Mundur

Dewan Tolak Prijanto Mundur
Wagub DKI Prijanto dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/3). Foto : Arundono W/JPNN
Alasan berbeda justru muncul dari Fraksi Golkar. Ketidakhadiran fraksi berlambang pohon beringin itu lantaran tidak sepakat dengan mekanisme voting seluruh anggota dewan. Sebab, sikap sejumlah fraksi sudah sangat tegas, yakni menerima pengunduran diri Prijanto.

Penetapan mekanisme voting seluruh anggota hanya menguntungkan fraksi yang memiliki anggota terbanyak. "Yang namanya sikap fraksi itu keterwakilan anggotanya, jadi tidak perlu voting anggota lagi. Kalaupun hadir percuma saja, mekanismenya seperti itu," sesal Ketua Fraksi Golkar Asraf Ali.

Fraksi-fraksi yang hadir yakni Fraksi PKS, Gerindra, PPPP, Fraksi Hanura - Damai Sejahtera, Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (PAN-PKB), serta Fraksi Demokrat. Dari seluruh fraksi di DPRD DKI, hanya Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat yang menyatakan menolak kemunduran diri Prijanto.

Alasannya, masa jabatan Prijanto selaku wakil gubernur tinggal menghitung hari.  Hasil sidang paripurna tidak sesuai harapan Prijanto. Padahal mantan Asisten Teritorial TNI itu sudah tidak ingin menjabat sebagai wakil gubernur.

JAKARTA - Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan menolak pengunduran diri Prijanto dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News