Dewan Tolak Prijanto Mundur
Rabu, 07 Maret 2012 – 02:22 WIB
Satu hal yang disesalkan Prijanto, sidang paripurna tidak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk membeberkan alasan kemunduran dirinya. Sebab, kesempatan berbicara dalam sidang paripurna berbeda dengan tulisan dalam buku. Padahal dirinya ingin menyampaikan perihal penyimpangan di Pemprov DKI dalam menjalankan penegakan hukum dan aturan, pengelolaan dan etika birokrasi.
"Bicara di paripurna bukan kebutuhan saya. Tapi sidang paripurna itu merupakan dokumen negara. Sedangkan ungkapan dalam buku sekadar dokumen publik," keluhnya.
Di hadapan para jurnalis, Prijanto menunjukan sebuah berkas yang disebut ringkasan eksekutif berjudul "Kenapa Saya Mundur Dari Jabatan Wagub DKI Jakarta". Rencananya ringkasan eksekutif itulah yang akan dibacakan dalam sidang paripurna.
Sayangnya tidak terkabul. "Alasan-alasan psikologis di dalam jalinan birokrasi yang menggambarkan hubungan satu paket kerja yang makin lama makin tidak sehat," tuturnya.
JAKARTA - Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan menolak pengunduran diri Prijanto dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Keputusan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS