Dewan Tolak Setujui Dana Pengamanan Batu Giok Rp 600 Juta
jpnn.com - SUKA MAKMUE - Dana pengamanan batu giok 20 ton yang diusulkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya sebesar Rp 600 juta bakal tidak disetujui dewan.
“Kami sangat tidak setuju dana pengamanan giok 20 ton itu, karena pekerjaannya sangat merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com), kemarin.
Selain merugikan masyarakat, giok 20 ton yang sudah dibelah di lokasi, dan sebagiannya berkisar 5 Ton itu sudah diamankan di Rumah Dinas Ibu Ketua DPRK Nagan Raya, komplek perkantoran Suka Makmue itu, juga dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Distamben Nagan Raya, Samsul Kamal mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke DPPKAD Nagan Raya sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton yang sudah dikerjakan beberapa waktu lalu.
“Ya kita sudah mengusulkan ke DPPKAD sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton di Beutong, dan sebagai dari itu sudah diamankan sekitar 5 ton di Gudang di komplek perkantoran Suka Makmue,” katanya.(mag-59/jpnn)
SUKA MAKMUE - Dana pengamanan batu giok 20 ton yang diusulkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya sebesar Rp 600 juta bakal tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi