Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:50 WIB

Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten Widodo Hadi mengakui jika usulan alokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen. Hal ini karena, kewenangan Pemprov Banten untuk pendidikan hanya perbaikan bangunan sekolah luar biasa dan sekolah berstandar nasional.
Widodo menambahkan, untuk melakukan perbaikan bangunan SD hingga SMA, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Jika ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan gedung sekolah, kami akan membantu. Sifatnya bantuan keuangan. Selain itu, anggaran pendidikan juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya. (run/yes/ags)
SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menolak usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral