Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:50 WIB
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten Widodo Hadi mengakui jika usulan alokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen. Hal ini karena, kewenangan Pemprov Banten untuk pendidikan hanya perbaikan bangunan sekolah luar biasa dan sekolah berstandar nasional.
Widodo menambahkan, untuk melakukan perbaikan bangunan SD hingga SMA, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Jika ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan gedung sekolah, kami akan membantu. Sifatnya bantuan keuangan. Selain itu, anggaran pendidikan juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya. (run/yes/ags)
SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menolak usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan