Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500

Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Angka Rp500 cukup ideal untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM," ujar Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Selasa (25/6).

Dari hasil kajian DTKJ, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang menjadi Rp 5000. Namun, biaya ini tidak mungkin dibebankan secara penuh kepada penumpang karena terlalu mahal.

Idealnya, yang dibebankan ke masyarakat hanya 50 persen atau sekitar Rp 2500. Jumlah ini lebih mahal Rp 500 dari tarif sebelumnya yakni Rp 2000.

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News