Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
Selasa, 25 Juni 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Idealnya, yang dibebankan ke masyarakat hanya 50 persen atau sekitar Rp 2500. Jumlah ini lebih mahal Rp 500 dari tarif sebelumnya yakni Rp 2000.
"Angka Rp500 cukup ideal untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM," ujar Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Selasa (25/6).
Dari hasil kajian DTKJ, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang menjadi Rp 5000. Namun, biaya ini tidak mungkin dibebankan secara penuh kepada penumpang karena terlalu mahal.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS