Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500

Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
Sementara 50 persen lagi sambung Azas, menjadi tanggungan pemerintah. Caranya dengan memberikan potongan pajak harga suku cadang kendaraan, pemotongan retribusi terminal dan uji kelayakan kendaraan.

Usulan ini telah diajukan oleh DTKJ pada saat rapat bersama Pemprov DKI dan Organda pada hari Jumat (25/6) lalu. Nantinya, usulan DTKJ akan dijadikan pertimbangan bagi Gubernur Joko Widodo dalam menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.

"Dengan kenaikan ini pemerintah harus mendorong adanya peremajaaan agar pelayanan angkutan umum juga meningkat," tandasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News