Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Umum Naik Rp 500
Selasa, 25 Juni 2013 – 12:42 WIB
Sementara 50 persen lagi sambung Azas, menjadi tanggungan pemerintah. Caranya dengan memberikan potongan pajak harga suku cadang kendaraan, pemotongan retribusi terminal dan uji kelayakan kendaraan.
Baca Juga:
Usulan ini telah diajukan oleh DTKJ pada saat rapat bersama Pemprov DKI dan Organda pada hari Jumat (25/6) lalu. Nantinya, usulan DTKJ akan dijadikan pertimbangan bagi Gubernur Joko Widodo dalam menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.
"Dengan kenaikan ini pemerintah harus mendorong adanya peremajaaan agar pelayanan angkutan umum juga meningkat," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS