Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas
Jumat, 12 April 2013 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih menunda pengesahan dan meminta perpanjangan waktu hingga satu kali masa sidang ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah pansus RUU ormas mengadakan rapat tim perumusan kemarin (11/4). "Dari sisi waktu sudah tidak mungkin kita mengesahkan pada masa sidang kali ini. Diperlukan satu masa sidang lagi," kata anggota pansus Achmad Rubaie kemarin.
Pansus akan mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait penundaan pengesahaan dan permintaan perpanjangan waktu pembahasan. Semula RUU ormas dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini (12/4).
Rubaei menjelaskan, keputusan pansus itu diambil secara bulat dengan persetujuan seluruh fraksi. Menurut dia, penundaan itu justru membuat kualitas RUU akan lebih bagus. Pansus juga menampung semua masukan dari masyarakat. "Target kami bukan lagi waktu, tapi kualitas," katanya.
JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain