Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas
Jumat, 12 April 2013 – 06:21 WIB

Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih menunda pengesahan dan meminta perpanjangan waktu hingga satu kali masa sidang ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah pansus RUU ormas mengadakan rapat tim perumusan kemarin (11/4). "Dari sisi waktu sudah tidak mungkin kita mengesahkan pada masa sidang kali ini. Diperlukan satu masa sidang lagi," kata anggota pansus Achmad Rubaie kemarin.
Pansus akan mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait penundaan pengesahaan dan permintaan perpanjangan waktu pembahasan. Semula RUU ormas dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini (12/4).
Rubaei menjelaskan, keputusan pansus itu diambil secara bulat dengan persetujuan seluruh fraksi. Menurut dia, penundaan itu justru membuat kualitas RUU akan lebih bagus. Pansus juga menampung semua masukan dari masyarakat. "Target kami bukan lagi waktu, tapi kualitas," katanya.
JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran