Dewan Upayakan Penambahan Quota Haji

Dewan Upayakan Penambahan Quota Haji
Dewan Upayakan Penambahan Quota Haji
“Apalagi minat masyarakat Aceh yang mayoritas muslim, sangat besar untuk menunaikan rukun islam yang ke 5. Untuk itu kami akan berupaya untuk dapat dilakkannya penambahan quota haji Aceh,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kantor kementrian Agama (Kakakemenag) wilayah Aceh, bagi jamaah yang mendaftarkan diri pada tahun 2012, yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekkah, maka harus menunggu hingga 12 tahun untuk dapat diberangkatkan. Hal ini disebabkan jumlah quota haji Aceh yang terbatas. (mag-42)


BANDA ACEH - Anggota Komisi G Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membidangi persoalan agama dan budaya, Sali Ismail menyayangkan lamanya daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News