Dewan Usulkan Jalur Sepeda Motor

Angkutan Masal Dinilai Belum Memadai

Dewan Usulkan Jalur Sepeda Motor
Dewan Usulkan Jalur Sepeda Motor
Setiap hari, Ditlantas Polda Metro Jaya rata-rata mengeluarkan 138 STNK baru. Artinya, terdapat tambahan 138 kendaraan per hari di atas jalan Jakarta. Jika mengacu kepada jumlah kendaraan yang ada dengan angka pertumbuhannya, dibutuhkan penambahan jalan enam meter per unit atau total tambahan jalan baru sepanjang 828 meter. Saat ini, total panjang jalan Jakarta hanya empat persen. Padahal, idealnya 10 persen hingga 15 persen.

Menurut Sani, perlunya sepeda motor diakomodasi lantaran tanpa adanya jalur khusus, lalu lintas menjadi bertambah semrawut. Hal itu bisa memicu terjadinya kemacetan. Selain juga rawan kecelakaan. Sementara, angka pertumbuhannya tidak mampu dicegah. Di sisi lain, peningkatan kapasitas angkutan massal berjalan sangat lamban tidak mampu mengimbangi peretumguhan jumlah kendaraan bermotor.  

Sehingga, Pemprov DKI memiliki tugas berat untuk membangun angkutan massal yang memadai, menertibkan parkir on street secara tegas dan konsisten serta segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui ERP.

“Khusus untuk ERP ini memang dilematis. DKI hanya bisa menunggu. Setelah PP keluar, perda bisa langsung dibuat. Saat ini kami tengah menyiapkan drafnya,” terangnya. 

KETUA Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, Triwisaksana, mendesak Pemprov DKI untuk megakomodasi aspirasi pengguna sepeda motor untuk dibuatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News