Dewan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri
jpnn.com, TAHUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe membawa usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Jabes E Gaghana dan Helmud Hontong, (Megahagho) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/5) lalu.
Kepala Bagian Protokol dan Humas DPRD Ronal Lumiu kepada Manado Post (Jawa Pos Group) mengungkapkan, permohonan pengesahan bupati dan wabup terpilih periode 2017-2022, dibawa langsung Ketua DPRD Benhur Takasihaeng bersama Kepala Biro Humas Provinsi Sulut ke Kemendagri.
”Usulan pengesahan tersebut langsung diterima Kemendagri dan akan diproses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Benhur Takasihaeng mengatakan usulan pengesahan bupati dan wabup terpilih periode 2017-2022 merupakan tanggung jawab DPRD. ”Karena itu, kami usulkan pengesahannya ke Kemendagri,” tandasnya.(ite)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe membawa usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Jabes E Gaghana dan Helmud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulanya Pengurus PDIP Tingkat Desa, Winarti Kini Jadi Bupati
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Rendah
- Anies-Sandi dan Sultan HB X Dilantik Bersamaan?
- Usai Dilantik, Bupati-Wabup Lembata Naik Angkot
- Presiden Bakal Melantik Empat Gubernur Terpilih di Istana
- Proyek e-KTP Jadi Bancakan, Muruah Negara Dipermalukan