Dewan Usulkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Dibiayai Program RTLH

jpnn.com, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengusulkan perbaikan rumah warga di kawasan pesisir laut di Tambak Lorok, Semarang Utara bisa dibiayai dengan anggaran program rumah tidak layak huni (RTLH).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto pada Kamis (10/12)..
Menurut Wahyoe, kerusakan rumah warga akibat bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ikut membantu.
"Kalau memungkinkan lewat program RTLH, asalkan tidak melanggar aturan," kata Wahyoe di Kota Semarang.
Untuk itu dia meminta dinas terkait mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan.
"Intinya membantu meringankan beban masyarakat," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono menilai usulan tersebut memungkinkan, mengingat persentase rumah tidak layak huni di Ibu Kota Jawa Tengah ini relatif kecil.
"Bisa saja anggaran RTLH digeser untuk membantu rumah warga yang sudah tidak layak huni akibat bencana," jelasnya.
Anggaran program RTLH bisa dipakai untuk membantu rumah rusak akibat bencana selama tidak melanggar aturan.
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini