Dewan - Walkot Saling Salahkan
Senin, 28 Juni 2010 – 08:50 WIB
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Yayu Wahyudin menuding BPPT tidak menghargai undang-undang. Menurut dia, perda dan perwali merupakan produk hukum yang harus menjadi acuan dalam membuat kebijakan. “Besok, bila tak ada agenda penting, saya dan rekan-rekan akan datang ke BPPT guna meminta penjelasan. Tak perlu mereka datang ke kami,” tukasnya.
Dalam penerbitan revisi IMB gedung Central IT tahun ini, Yayu kembali menyalahkan BPPT yang tidak berkoordinasi dengan DCKTR. Untuk menghentikan konflik, ia meminta pengembang Central IT menghentikan sementara pengerjaan gedungnya. “Pengerjaan harus dihentikan sementara sampai konflik perizinan beres,” tandasnya. (gar/yus)
BOGOR - POLEMIK dunia perizinan di Kota Bogor kian rumit. Bila sebelumnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Badan Pelayanan Perizinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS