Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi

“Setelah kita dapat itu (PSK), bareng-bareng kita kawal, kita akan iring, dan antar ke rumahnya agar ada efek jera. Siapa tahu bapak ibunya enggak tahu profesi anaknya,” ujar Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan, pertengahan April lalu.
Menurutnya, aneka cara dilakukan agar tidak ada prostitusi di Kota Serang. Namun, pembinaan yang selama ini dilakukan di tempat rehabilitasi tidak memberikan efek jera, maka ia akan mencoba dengan cara mengembalikan PSK kepada orang tuanya dengan kesaksian warga setempat.
“Agar ada rasa malu dan efek jera, karena selama hanya dilakukan pendataan dan pembinaan selama tiga hari, dan melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi, kemudian dilepaskan kembali kurang ampuh,” terangnya.
Syamsuri mengatakan, jika PSK yang terjaring berasal dari luar Banten, pihaknya akan meminta Dinsos Banten yang menanganinya. Hal ini agar Dinsos Banten melakukan koordinasi dengan Dinsos domisili PSK tersebut. Dia juga akan meminta agar PSK yang terjaring tadi dikembalikan kepada orang tuanya.
“Mungkin kita juga akan menggelar penjangkauan (razia, Red) PSK sendiri,” katanya.(radarbanten/ris/jpnn)
SERANG - Rencana Pemerintah Kota Serang mengarak pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia menuai dukungan. Kalangan anggota dewan menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal