Dewan Yakin Mendagri Sanggup Hapus 3000 Perda Bermasalah
Sabtu, 28 Mei 2016 – 07:24 WIB
Jika itu dilakukan, Dadang optimistis bahwa Mendagri mampu menyelesaikan persoalan perda tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.
”Saya percaya Mendagri Tjahjo bisa menyelesaikan dengan waktu cepat. Karena saya tahu, Tjahjo pekerja keras. Motornya adalah menteri,” tandasnya. (smn/adn/dil/jpnn)
JAKARTA-Niat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut peraturan daerah (perda) bermasalah mendapat dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana