Dewan Yakin Mendagri Sanggup Hapus 3000 Perda Bermasalah
Sabtu, 28 Mei 2016 – 07:24 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn
Jika itu dilakukan, Dadang optimistis bahwa Mendagri mampu menyelesaikan persoalan perda tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.
”Saya percaya Mendagri Tjahjo bisa menyelesaikan dengan waktu cepat. Karena saya tahu, Tjahjo pekerja keras. Motornya adalah menteri,” tandasnya. (smn/adn/dil/jpnn)
JAKARTA-Niat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut peraturan daerah (perda) bermasalah mendapat dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun