Dewas BPJamsostek Tegaskan Siap Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT
Rabu, 23 Februari 2022 – 10:07 WIB
Fatoni juga menambahkan dengan dikembalikannya manfaat JHT seperti amanat undang-undang diharapkan kehidupan masyarakat pekerja di indonesia dapat terjamin saat mencapai usia tua.
BPJamsosteksebagai Badan Penyelenggara juga menegaskan siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.(antara/jpnn)
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan siap mengawasi pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya
- Begini Cara Mudah Klaim Jaminan Hari Tua, Silakan Disimak
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pakai Aplikasi JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cairnya Lebih Cepat