Dewas BPJamsostek Tegaskan Siap Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

Dewas BPJamsostek Tegaskan Siap Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan siap mengawasi pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Foto Ricardo/jpnn.com

Fatoni juga menambahkan dengan dikembalikannya manfaat JHT seperti amanat undang-undang diharapkan kehidupan masyarakat pekerja di indonesia dapat terjamin saat mencapai usia tua.

BPJamsosteksebagai Badan Penyelenggara juga menegaskan siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.(antara/jpnn)

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan siap mengawasi pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News